PENGUMUMAN
Himbauan Terkait Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
Assalamualaikum Warrohmatullahi Wabarokatuh
Sehubungan dengan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Calon PPPK Paruh Waktu, bersama ini kami sampaikan himbauan khusus bagi peserta yang telah mengajukan perbaikan data (pendidikan, jabatan, maupun unit penempatan).
- Peserta yang sedang mengajukan perbaikan data dimohon untuk tidak mengakhiri proses pengisian DRH, meskipun batas akhir pengisian secara umum adalah tanggal 22 September 2025.
- Hal ini dikarenakan proses perbaikan masih dalam tahap sinkronisasi di BKN, dan saat ini BKPSDM Kabupaten Kuningan sedang mengajukan perpanjangan batas waktu pengisian DRH khusus bagi peserta yang berada dalam proses perbaikan.
- Diharapkan kepada seluruh perangkat daerah untuk meneruskan informasi ini kepada peserta yang bersangkutan, mengingat terdapat peserta yang telah mengajukan perbaikan namun diketahui sudah melakukan proses Akhiri DRH.
Dengan demikian, dihimbau agar seluruh peserta yang mengajukan perbaikan dapat lebih berhati-hati dan menunggu informasi resmi lebih lanjut dari BKPSDM Kabupaten Kuningan.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Warrohmatullahi Wabarokatuh









