Assalamualaikum Warrohmatullahi Wabarokatuh
Menindaklanjuti Surat Undangan Zoom Evaluasi Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Nomor 800.1.2.2/157/IKPPFPASN tanggal 18 September 2025 serta hasil pembahasan dalam kegiatan Zoom Evaluasi, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Peserta yang telah mengajukan perbaikan data (jabatan, pendidikan, maupun penempatan), baik melalui Operator OPD, Korwil Bidang Pendidikan, maupun secara perorangan ke BKPSDM, tetap dapat melanjutkan pengisian DRH namun tidak diperkenankan melakukan proses “Akhiri/Resume” sampai ada arahan lebih lanjut dari BKN dan BKPSDM.
Apabila peserta masih merasa ragu, disarankan untuk tidak melanjutkan pengisian DRH terlebih dahulu, namun tetap menyiapkan seluruh dokumen persyaratan yang diperlukan. - Peserta yang tidak mengajukan perbaikan data, karena tidak terdapat permasalahan, serta setelah dilakukan pengecekan ulang terhadap isian maupun unggahan dokumen pada DRH dinyatakan telah sesuai, dihimbau untuk segera mengakhiri proses pengisian DRH sesuai ketentuan yang berlaku.
Sesuai dengan Surat Kepala BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 tanggal 11 September 2025, batas akhir pengisian DRH PPPK Paruh Waktu adalah 22 September 2025.
Demikian himbauan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Warrohmatullahi Wabarokatuh









