Sehubungan dengan adanya temuan beberapa ketidaksesuaian data dalam alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Bagi peserta yang mengalami permasalahan/ketidaksesuaian data seperti:
- Jabatan tidak sesuai
- Pendidikan tidak sesuai
- Unit penempatan tidak sesuai
➡ Dimohon untuk tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) terlebih dahulu, namun dokumen persyaratan agar tetap dipersiapkan, sambil menunggu informasi lebih lanjut dari BKPSDM.
BKPSDM Kabupaten Kuningan saat ini sedang melakukan inventarisasi permasalahan tersebut untuk selanjutnya akan diusulkan perbaikan ke Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
📌 Informasi lebih lanjut akan diumumkan melalui laman resmi:
🌐 bkpsdm.kuningankab.go.id









