Berdasarkan Surat Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/139/FPTT/S.SM.01.00/2019 tanggal 18 Maret 2019 perihal Penyampaian Penetapan Kebutuhan/Formasi PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2018, bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan harus melakukan pemberkasan untuk proses Usulan Penetapan NIP CPNS dari Bidan PTT Kemenkes Tahun Anggaran 2019 sebagai bahan pengangkatan CPNS dan akan disampaikan ke Kantor Regional III BKN Bandung. Untuk lebih lengkap lagi bisa diunduh di bawah ini..