Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 14 Tahun 2006 tentang Pemberian Penghargaan bahwa aparat pemerintah yang berprestasi dapat diberikan penghargaan. Dalam rangka menghadapi peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 dan Hari Jadi Kuningan ke-520, Pemerintah Kabupaten Kuningan bermaksud memberikan penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai atau menunjukan prestasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan……..