Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI Nomor : B/2810/M.PAN-RB/08/2016 tanggal 15 Agustus 2016 perihal Penilaian Prestasi Kerja PNS, bahwa dalam rangka lebih mendorong peningkatan kinerja PNS sebelum terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Penilaian Kinerja PNS maka………..
(selanjutnya bisa diunduh di bawah ini)
lampiran:
![]() |