Berdasarkan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk tentang pemanfaatan Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik untuk Layanan Transaksi Perbankan Nomor 18 Tahun 2012 dan 427/KNG-OPS/2012, bahwa salah satu kewajiban Bank bjb selaku pihak Kedua adalah melakukan Personalisasi Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE) sebelum didistribusikan kepada PNS.
Data terakhir yang diperoleh dari pihak Bank bjb per tanggal 01 Juli 2014, dari 14.539 KPE yang sudah dan sedang dalam proses Personalisasi, masih terdapat 2.169 PNS yang belum memiliki rekening, memiliki rekening ganda dan memiliki rekening yang sudah tidak aktif di Bank bjb.
Surat lengkap terkait Personalisasi KPE Tahap III tersebut dapat di UNDUH pada Lampiran dibawah ini.
Surat Personalisasi KPE Tahap III.pdf |