Merujuk perubahan lampiran Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 10 Tahun 2013 khususnya terkait dengan pengumuman kelulusan peserta seleksi CPNS dari pelamar umum maupun dari tenaga honorer K-II, bersama ini kami beritahukan hasil rapat PANSELNAS tanggal 2 dan 5 Desember 2013 yang antara lain memutuskan perubahan jadwal sebagaimana lampiran berikut:
lampiran:
![]() |