Berdasarkan laporan pengaduan yang kami terima dari berbagai pihak dan informasi dari media cetak terutama setelah pelaksanaan Ujian TKD dan TKB sesama Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal 03 Nopember 2013, bahwa adanya upaya penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan pegawai atau pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, ataupun dari Badan Kepegawaian Negara, dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang dilakukan oleh seseorang dan/atau sekelompok orang dengan janji bisa mengurus/memfasilitasi pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil bagi Tenaga Honorer Kategiri II dengan motif untuk memperoleh imbalan
Sehubungan hal tersebut, dengan ini perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Kebijakan pengangkatan Tenaga Honorer Kategori II sepenuhnya kewenangan Panitia Seleksi Nasional yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat, sedangkan Pemerintah Kabupaten Kuningan hanya sebagai pelaksana dalam memfasilitasi pelaksanaan ujian saja.
- Apabila ada oknum yang menjanjikan bisa menyelesaikan pengangkatan Tenaga Honorer Kategori II menjadi CPNS dengan mengatasnamakan pegawai dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara ataupun Badan Kepegawaian Daerah, untuk tidak ditanggapi dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian serta menyampaikan pengaduan ke Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kuningan.
- informasi ini agar disosialisasikan kepada PNS di Lingkungan Instansi Saudara dan seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan.