Jenis kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kuningan bersifat rutin dan relatif sama setiap tahunnya, serta sangat dipengaruhi oleh perkembangan dan perubahan-perubahan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Provinsi. Adapun rencana kinerja yang akan dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kuningan untuk tahun 2019 adalah sebagai berikut :
- Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
– Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik;
– Kegiatan Penyediaan Alat Tulis Kantor;
– Kegiatan Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan;
– Kegiatan Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor;
– Kegiatan Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan;
– Kegiatan Penyediaan Makan dan Minuman;
– Kegiatan Rapat – Rapat Koordinasi Dan Konsultasi;
– Kegiatan Penyediaan Jasa Tenaga Pendukung Administrasi/Teknis Perkantoran.
2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatu
– Kegiatan Pemeliharaan rutin/Berkala Gedung Kantor;
– Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional;
– Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Perlengkapan Gedung Kantor;
– Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Peralatan Gedung Kantor.
3. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja
dan Keuangan
– Penyelenggaraan Perencanaan, Monitoring dan Pelaporan Keuangan.
4. Program Peningkatan Informasi Pembangunan
– Pameran Pembangunan Tahunan dan Hari Jadi Kuningan;
– HUT KORPRI.
5. Program Pendidikan Kedinasan
– Pendidikaan dan Pelatihan Struktural bagi PNSD dan Fasilitas Pendidikan Kedinasan;
6. Program Pembinaan dan Pengembangan Aparatur
– Pengadaan CPNS/PPPK;
– Pelayanan Mutasi/Pemindahan PNS;
– Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
– Pengangkatan Dalam Jabatan Administrasi;
– Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Database Kepegawaian;
– Pengelolaan Tata Naskah Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil;
– Pengelolaan Sistem Informasi Bidang Kepegawaian;
– Pelayanan Ujian Dinas dan UPKP;
– Pelayanan Kenaikan Pangkat PNS;
– Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional;
– Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Teknis Kegiatan Sasaran Kerja Pegawai;
– Monitoring dan Evaluasi Penilaian Prestasi Kerja;
– Pembinaan Disiplin, Kode Etik PNS dan Penyelesaian Sengketa Kepegawaian;
– Evaluasi Kinerja Pelayanan Kepegawaian;
– Peningkatan Partisipasi Aparatur Terhadap Lingkungan;
– Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Pegawai ASN.
7. Program Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Aparatur
– Diklat Perjenjangan Fungsional;
– Peningkatan Kapasitas Lembaga dan Pengembangan Kerjasama SDM Aparatur;
– Bimbingan Teknis Peningkatan Pelayanan Kepegawaian;
– Standarisasi Kompetensi Jabatan;
– Diklat Teknis Umum dan Substantif;
– Diklat Calon Kepala Sekolah.
8. Program Fasilitasi Pindah/Purna Tugas PNS
– Pembekalan Program Siap Pensiun dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO);
– Rekonsiliasi Data, Penyerahan SK Pensiun dan Pelepasan Masa Purna Bhakti
PNS.
9. Program Kesejahteraan Pegawai
– Pelayanan Administrasi Kesejahteraan Pegawai;
– Pemberian Penghargaan Pegawai Negeri Sipil;
– Pembekalan Kewirausahaan.