Gaji Berkala
- Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2003 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil.
- Pesyaratan
- Foto Copy Surat Keputusan Kenaikan Gaji Berkala (SK-KGB) Terakhir
- Foto Copy Surat Keputusan Pangkat Terakhir
- Surat Pengantar dari Kepala SKPD yang bersangkutan
- Berkas dibuat rangkap 1 (satu) dan telah dilegalisir
- Prosedur Pelayanan
- Berkas diusulkan oleh masing-masing Unit Kerja ke Badan Kepegawaian Daerah cq.Bidang Pensiun 3 (tiga) bulan sebelum TMT KGB
- BKD melakukan pemeriksaan berkas yang di usulkan dari unit kerja
- Melakukan Proses Penerbitan SK oleh petugas
- SK-KGB diserahkan kepada PNS yang bersangkutan melalui unit kerja masing-masing
- Waktu Penyelesaian
(dua) Minggu.
- Biaya
- Biaya ditanggung APBD
- Produk
- Surat Keputusan KGB
- Kompetensi Petugas
- Pemahaman peraturan perundang-undangan
- Pemahaman operasional komputer.