Pembacaan Pengumuman Bupati Kuningan oleh Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan pada Apel Pagi Selasa, 18 Februari 2025 di halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan tentang Penjatuhan Sanksi Moral berupa Permohonan Maaf Secara Tertulis dan/atau Pernyataan Penyesalan Secara Tertulis Yang Disampaikan Secara Terbuka kepada H. APIP ROPI’I, S.Kep. Ners.
Lampiran :
Pengumuman Bupati Penjatuhan Sanksi Moral H. APIP ROPII