Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 491 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2019 dan Surat Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/1126/S.SM.01.00/2019 tanggal 07 Nopember 2019 perihal Persetujuan Revisi Penetapan Formasi CPNS Kab. Kuningan Tahun 2019, Pemkab Kuningan memberikan kesempatan kepada WNI yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS dengan lowongan formasi, persyaratan dan tata cara pendaftaran sebagaimana terlampir dalam Pengumuman Bupati Kuningan Nomor 813/3217/BKPSDM tanggal 8 Nopember 2019 tentang Seleksi Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2019 di bawah ini..
lampiran:
![]() |
![]() |
![]() |