Sebagaimana dimaklumi, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 14 Tahun 2017 tanggal 10 Maret 2017 tentang Penetapan Kebutuhan PNS dari Program THL-TB Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian di Lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2017 dan menindaklanjuti Surat Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor : R/634/S.SM.01.00/2017 tanggal 16 Maret 2017 perihal Penyampaian Penetapan Kebutuhan PNS Program Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian dan Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dari Kementerian Pertanian, bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan harus segera melakukan pemberkasan sebagai bahan Usulan Penetapan NIP CPNS dari THL-TB Penyulun Pertanian Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2017 untuk disampaikan ke Kantor Regional III BKN Bandung.
Sehubungan hal tersebut, untuk kelancaran proses Usulan Penetapan NIP CPNS bagi THL-TB Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian yang telah dinyatakan lulus Seleksi CPNS sebanyak 44 orang, . . . . . .
SELENGKAPNYA DAPAT DIUNDUH PADA LAMPIRAN DI BAWAH INI……