Untuk peningkatan fungsi pembinaan serta peningkatan kualitas kerja PNS sesuai Peraturan Bupati Kuningan Nomor 59 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penegakan Disiplin dan Kode Etik PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kuningan akan melaksanakan Bimbingan Teknis Penegakan Disiplin, Kode Etik dan Izin Perceraian (sebagimana daftar terlampir)