Dipermaklumkan, bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada para calon Purna Bhakti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kuningan akan mengadakan acara penyerahan Keputusan Presiden Republik Indonesia dan Keputusan Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara Bandung tentang Pemberian
Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil Yang Mencapai Batas Usia Pensiun TMT bulan April sampai dengan Juni 2017 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Selengkapnya dapat di unduh pada lampiran di bawah ini…….
lampiran:
![]() |