Berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor : 440/KPTS.28-BKPSDM/2017 tanggal 18 Januari 2017 tentang Penetapan Kebutuhan Tenaga Apoteker di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan Tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Kuningan membuka peluang untuk mengikuti seleksi penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) Apoteker sebanyak 27 orang untuk mengisi kebutuhan pada unit pelayanan kefarmasian di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan..
Selengkapnya dapat di unduh di bawah ini………
lampiran:
![]() |