Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada para calon Purna Bhakti PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan Kantor Regional III BKN Bandung dan Badan Kepegawaian Negara Jakarta akan melaksanakan kegiatan rekonsiliasi data dan memproses penyelesaian berkas PNS yang akan mencapai Batas Usia Pensiun Tahun 2018
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Selengkapnya dapat di unduh di bawah ini…………
lampiran:
![]() |