Menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan No. 821/2313/BKD tanggal 05 Oktober 2015 tentang Pengangkatan CPNS Menjadi PNS Tahun 2015, sehubungan hal tersebut, dengan ini kami minta Saudara dapat menginformasikan kembali kepada CPNS formasi khusus dokter untuk menyampaikan usulan pengangkatan PNS………….[selengkapnya dilampiran]
lampiran:
![]() |