Menindaklanjuti Surat Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tanggal 30 Juni 2014 perihal Penanganan Tenaga Honorer Kategori II yang dinyatakan lulus hasil seleksi, bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan harus melakukan verifikasi dan validasi terhadap Tenaga Honorer Kategori II yang dinyatakan lulus seleksi sekaligus penanganan terhadap Tenaga Honorer Kategori II yang tidak lulus seleksi.
Untuk lebih jelas proses Penanganan Tenaga Honorer Kategori II dapat di Unduh pada Lampiran dibawah ini.
lampiran:
![]() |