Pada hari Sabtu s.d. Minggu, tanggal 08 s.d. 09 Maret 2014 bertempat di Hotel Grage Sangkan Kabupaten Kuningan, telah dilaksanakan kegiatan In House Training di Lingkungan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kuningan Tahun 2014 dengan tema “Melalui In House Training Kita Tingkatkan Kinerja Pelayanan Kepegawaian di Lingkungan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kuningan”.
Adapun dasar penyelenggaraan dari kegiatan tersebut yaitu:
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 24 Tahun 2011 tentang Lembaga Teknis Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 13 Tahun 2013.
Tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan In House Training ini adalah:
- Tujuan
- Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur yang didayagunakan oleh Instansi terkait
- Menciptakan interaksi antar peserta
- Mempererat rasa kekeluargaan dan kebersamaan antar peserta
- Meningkatkan motivasi dan budaya belajar yang berkesinambungan
- Sasaran
- Adanya peningkatan kinerja, perubahan sikap dan perilaku dalam pelaksanaan pekerjaan
Adapun materi yang disampaikan antara lain:
- Standar Pelayanan Bidang Kepegawaian, dengan narasumber Ibu Rita Kardinasari, M.Si., CPHR dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dengan narasumber Bapak Aba Subagja, S.Sos., M.AP, Kepala Bidang Standarisasi Jabatan SDM Aparatur pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kuningan sebanyak 54 (lima puluh empat) orang dan diakhiri dengan kegiatan Outbound.