Masa Purnabhakti atau pensiun adalah sesuatu yang akan dialami oleh setiap pegawai sehingga hal ini seharusnya dapat dipersiapkan jauh-jauh hari oleh para pegawai. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kuningan, H. Aang Hamid Suganda pada acara pelepasan Purna Bhakti PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan di Aula Dinas Pendapatan Kabupaten Kuningan pada hari Rabu (21/11). Menurut Bupati Kuningan untuk menyingkapi datangnya masa pensiun para PNS harus berbesar hati dan bangga bahwa telah sukses menjalankan tugas yang diamanatkan oleh pemerintah selama sekian tahun. ” Memasuki masa Purnabhakti jangan malah ditanggapi dengan perasaan was-was bahkan mungkin sangat menakutkan, serta terkadang secara psikologis kurang bisa menerimanya sehingga akan menimbulkan kondisi post power syndrome,” tambah H. Aang Hamid Suganda.
Bupati Kuningan juga menjelaskan bahwa pelepasan pegawai Purnabhakti merupakan kegiatan rutin Pemerintah Kabupaten Kuningan yang dilaksanakan setiap triwulan dengan maksud dan tujuan sebagai bentuk mewujudkan pengakuan dan apresiasi pemerintah daerah atas jasa-jasa yang bermanfaat bagi pemerintah daerah, memberikan motivasi dan ajang silaturahmi. “ Sebelumnya atas nama pribadi dan pemerintah daerah saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang pada hari ini akan saya lepas karena saudara-saudara telah sukses menjalankan tugas mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Kuningan sehingga mencapai masa pensiun dan semoga segala apa yang telah Saudara curahkan selama menjalankan tugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan mendapat imbalan yang lebih dari Allah SWT. Pemerintah Daerah pada saat ini belum bisa berbuat lebih dalam meningkatkan kesehjahteraan pegawai namun dalam pemberian kadeudeuh tahun ini sudah ada peningkatan dari tahun sebelumnya mudah-mudahan kedepan dapat lebih meningkat lagi,” kata Bupati Kuningan. Pelepasan Purnabhakti itu sendiri diikuti oleh 128 orang PNS yang memasuki masa pensiun periode bulan Juli-September 2012.
( Sumber : Bagian Humas Setda Kabupaten Kuningan ).